Hari ini:

ESDM Sulteng Gelar Sosialisasi Sinergi, Bersahabat, Ramah Lingkungan

Kadis ESDM, Sulawesi Tengah, A. Rachmansyah Ismail, mengungkapkan kondisi saat ini Di Sulawesi Tengah terdapat potensi EBT yang cukup besar dan belum sepenuhnya termanfaatkan dan terkelola dengan baik.

Adanya potensi EBT yang cukup besar itu, diungkapkan  Rachmansyah Ismail, dalam sambutan tetulisnya pada kegiatan sosialisasi Sinergi, Bersahabatm ramah Lingkunagn, yang berlangsung di Aula Dinas ESDM Sulteng, Rabu (8/6/2022).
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekdis ESDM Sulteng Andi Ariani,   di dalam dokumen Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Perda No 10 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah  tahun 2019-2050, di Provinsi Sulawsi Tengah diketahui sumber daya spekulatif sekitar 405 MW, sumber daya hipotetik 67 MW, dan Cadangan terduga 289 MW, yang tersebar di beberapa lokasi di Sulawesi Tengah.
Olehnya itu, Kadis ESDM mengajak para stakeholder terkait yang nantinya dapat bekerjasama dalam support data dan informasi bagi peningkatan pengelolaan Energi Baru Terbarukan di Provinsi Sulawesi Tengah.
Di kesempatan ini juga, disampaikan dalam penyelenggaraan pengelolaan Energi Baru Terbarukan di Prov. Sulteng sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021-2026, Visi Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera dan Lebih Maju.
‘’Khusus pada bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Prov. Sulteng dengan mengemban pada misi ke 4 yaitu; mewujudkan peningkatan pembangunan infrastruktur daerah. Bertujuan untuk meningkatkan penyediaan dan pengelolaan inftrastruktur energy daerah, sasarannya meningkatkan kualitas infrastruktur energy daerah, yang strateginya meningkatkan pemanfaatan energy baru terbarukan dan konservasi energi,’’ papar Andi Ariani.
Dikatakannya, untuk mendorong peningkatan infrastruktur daerah di bidang energy baru terbarukan kita juga dibatasi oleh kewenangan dan juga penanggaran dalam pengusahaan Energi Baru Terbarukan, seperti pemanfaatan energy air dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga Mikrohidro (PLTMH), pemanfaatan energy surya seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap, peningkatan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), dan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).
Disamping itu, dikatakan pula,   pengembangan produksi biogas dari limbah peternakan. Dari Beberapa pengusahaan baik dari pihak pemerintah pusat dan daerah, melalui penganggaran APBN dan APBD, serta Swasta kesemuanya berkonstribusi dalam peningkatan bauran energy daerah.
Misalnya, lanjut Andi Ariani, di tahun 2022 ini target dari porsi baruan energy di Sulteng  yang harus dicapai yaitu sebesar 15%. Bauran Energi dimaksud merupakan Energi primer gabungan yang terdiri dari minyak bumi, gas bumi, batubara dan Energi baru terbarukan baik dari sisi pengguna Energi maupun penyedia Energi.
‘’Untuk mencapai Hal tersebut, tentunya bukanlah sesuatu yang mudah, akan tetapi membutuhkan pula peran dan kerjasasama para pihak, baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat,’’ ujar Andi Ariani.
Di akhir bulan Mei, jelas Andi Ariani,  Pemerintah Sulteng juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur No. 670/480/Dis.ESDM tentang Pemanfaatan Energi Bersih di Sulteng, bagi pemerintah Kab/kota, pelaku usaha, BUMN/BUMD, UMKM dan Koperasi di sulteng.
Dalam edaran ini, masih kata Andi Ariani,  memuat diantaranya; melaksanakan pengelolaan energy bersih, meningkatkan dan memprioritaskan penyediaan dan pemanfaatan energy bersih yang bersumber dari energy baru terbarukan, melaksanakan konservasi energy, melakukan pemanfaatan dan penyediaan energy bersih pada semua sector baik untuk pembangkit maupun non listrik minimal 10% dari total penggunaan energy.
Sementara itu, Kabid Energi Baru Terbarukan, Sultanisah,   menyampaikan salam Sinergi, Bersahabat dan Ramah Lingkungan dalam strategi pengelolaan energi baru Terbarukan di Provinsi Sulawesi Tengah.  Merupakan bagian dari aksi perubahan yang digagas kabid EBT dalam pelatihan kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan VII di BPSDM Prov. Sulteng.
Sultanisah, menyampaikan Sinergi, Bersahabat dan Ramah Lingkungan dalamtugas dan fungsi di Bidang EBT, yakni;   Sinergi yaitu Sistem Informasi Energi; berupa upaya peningkatan pengelolaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dilakukan melalui peningkatan kinerja layanan peta-peta tematik energi MAPPING Thematic energy meliputi data dan informasi potensi di bidang EBT seperti PLTMH, PLTS terpusat, PJUTS dan LTSHE yang nantinya akan disajikan dalam bentuk website dan berbasis peta.
Bersahabat merupakan  akronim dari Bersih, Santun, Hasil Baik dan Tuntas (BERSAHABAT), merupakan sebuah upaya untuk peningkatan layanan pengusahaan EBT melakukan penataan mekanisme dan tatacara pengajuan dan penyediaan kemudahan layanan dalam penatausahaan Surat Keterangan Terdaftar Usaha Jasa Penunjang (SKTUJP) EBT dan Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang akan dikoordinasikan pelaksanaannya dengan DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah.
Sedangkan Ramah Lingkungan adalah  dalam upaya efisiensi untuk mengurangi jumlah penggunaan energi. efisiensi energi, dilakukan melalui peningkatan kegiatan dalam membangun budaya ramah energi/energi hijau di lingkungan Instansi Pemerintah Provinsi, dan Pihak Swasta atau Badan usaha seperti PLN, Pertamina, Perhotelan dan Perbankan. serta melakukan kampanye EBT di tingkat sekolah.
Turut hadir pada sosialisasi Sinergi, Bersahabat, Ramah Lingkungan, Strategi Pengelolaan Energi Baru Terbarukan, diantaranya, Biro Perekonomian bagian sumber daya alam, PT. PLN UP3 Palu, PT. Pertamina, Dinas PMPTSP, Dikjar, Dinas PMD, Dinsos, Disbunak, Dishub dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sumber: metrosulawesi.id